Jalan Alternatif Parapat Telan Korban Jiwa, Truk Bermuatan Baja Ringan Remukkan Toyota Kijang dan 3 Orang Tewas

    Jalan Alternatif Parapat Telan Korban Jiwa, Truk Bermuatan Baja Ringan Remukkan Toyota Kijang dan 3 Orang Tewas

    SIMALUNGUN-Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di jalan alternatif menuju kawasan wisata Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tepatnya di kawasan Sitohoan, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Selasa (24/03/2026.

    Peristiwa tersebut melibatkan satu unit truk bermuatan baja ringan dengan nomor BK 9233 CE dan satu unit mobil Toyota Kijang Kapsul. Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk yang tengah melintasi jalan menanjak diduga gagal menanjak hingga akhirnya mundur dan menimpa mobil Kijang yang berada di belakangnya.

    Akibat kejadian itu, sebanyak tiga orang dilaporkan meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban diketahui merupakan penumpang mobil Kijang Kapsul.

    Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Simalungun. Petugas juga masih melakukan proses evakuasi serta pendataan identitas para korban di lokasi kejadian.

    Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, Ipda Yancen Hutabarat, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. “Kita masih di lapangan. Nanti dikabari ya, ” ujarnya singkat.

    Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan di jalur alternatif menuju Parapat yang dikenal memiliki kontur jalan menanjak dan berkelok, sehingga pengguna jalan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya kendaraan berat yang melintas di jalur tersebut.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    KAI Sumut Catat 20.002 Penumpang di Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami